Sabtu, 28 Desember 2013

Bagaimana hukum Berwudhu




Hukum Berwudhu
                Wudhu hukum nya wajib bagi seseorang yang sudah akhil baligh ketika akan mendirikan shalat, atau ketika akan melakukan sesuatu yang keabsahan nya disyaratkan harus berwudhu, seperti : shalat, dan thawaf di ka’bah

Keutamaan dan pahala wudhu
                Terdapat banyak hadist yang menerangkan tentang keutamaan wudhu. Antara lain :
                Bersumber dari Abu Hurairah Radhiyallahu anha ia Berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Ingat, maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang karenanya Allah akan menghaous kesalahan kesalahan, dan mengangkat beberapa derajat?”Para sahabat menjawab “Tentu Rosulullah,” Beliau Bersabda,” Menyempurnakan wudhu atas hal hal yang tidak menyenangkan seperti cuaca amay dingin, sering berjalan kaki ke masjid, dan menunggu shalat setelah melakukan shalat, Itulah Ribath.”
                Di sebutkan dalam hadist Malik bin Anas.”...Itulah Ribath.Itulah Ribath”. Di ulang sebanyak dua kali.(HR.Muslim). Bahkan dalam riwayat At-tarmidzi kalimat tersebut di Ulang sebanyak tiga kali.
                Yang dimaksud kalimat tersebut ialah, bahwa orang yang melakukan itu di anggap sebagai orang yang menjaga daerah perbatasan negeri Islam, dan Selalu bersiap siaga untuk berperang pada jalan Allah swt. Arti nya ia memper oleh pahala seperti pahala orang tersebut.
                Bersuber dari Usman Radhiyallahu Anhu ia baerkata, Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa yang berwudhu dengan baik niscaya dosa-dosa nya akan keluar dari jasad nya bahkan juga akan keluar dari bawah kuku-kuku nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
                Bersumber dari Tsauban ia berkata, Rasulullah saw bersabda,” Beristiqamalah dan jangan menghitung-hitung kebaikan yang telah kamu perbuat. Ketahuilah bahwa sesungguh nya amal kalian yang paling utama ialah shalat. Dan tidak ada yang bisa menjaga wudhu kecuali orang yang beriman.” (HR. Malik, Agmad, AD-darami, dan Ibnu Majah)”. Hadist ini shahih.
                Bersumber dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata, Rasiullah saw bersbda, “Pada hari kiamat kelak umat ku akan di panggil dalam keadaan bercahaya wajah mereka, dan berkilau tangan dan kaki mereka oleh bekas wudhu. Barang siapa diantara kalian yang sanggup memanjangkan bagian-bagian anggota wudhu yang bercahaya dan berkilau tersubut hendak ia lakukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
                Bersumber dari Ibnu Umar sesungguh nya Nabi Muhammmad saw bersbda,” Bersihkanlah jasad-jasad ini, niscaya Allah akan membersihkan kalian. Sesungguh nya setiap hamba yang bermalam dalam keadaan suci, maka ikut bermalam bersam nya malaikat di permukaan pakaian yang sedang ia gunakan. Setiap kali ia menggeliat di tengah malam malaikat itu selalu berdo’a, ‘Ya Allah berilah ampunan untuk hamba-Mu ini, karena ia bermalam dalam keadaan suci’.” (Hadist Hasan ini di riwayatkan oleh Ath-Thabarani).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar